Refleksi Terhadap Sistem Ekonomi Pancasila
Untuk mengatasi hal ini, sangat diperlukan kehadiran negara. Negara harus hadir dan aktif dalam untuk menguatkan posisi usaha rakyat dalam kehidupan perekonomian dan menciptakan ekosistem usaha yang adil. Harus ada keberpihakan, keadilan dan afirmasi terhadap kelompok-kelompok yang lemah dan terlemahkan. Hal ini sesuai dengan salah satu corak Sistem Ekonomi Pancasila, yakni negara hadir untuk mendukung dan menopang pelaku pasar yang lemah terlemahkan.
Jangan sampai ada ketimpangan dalam sistem ekonomi yang ada, yang mengakibatkan ketidak adilan dalam pemerataan kekayaan dan terjadi kesenjangan yang tak berujung. Dengan demikian perekonomian Indonesia akan kuat ditopang oleh sistem ekonomi yang sesuai dengan jati diri.
Oleh: M. Anggi Nurafianto, Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia. Dapat ditemui melalui akun instagram @m_aljafaary
Dawam Rahardjo, M. (2012). Menuju Sistem Perekonomian Indonesia. Universitas Islam Indonesia. Vol. 32 No. 72 (2009): Jurnal Unisia.
Hamid, Edy Suandi. Sistem dan Reformasi Ekonomi Indonesia. Diakses dari https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/ESPA431403-M1.pdf
Hastangka. Filsafat Ekonomi Pancasila Murbyanto. Vol 22, No 1 (2012) Jurnal Filsafat ISSN 0853-1870
Hermanto, Bambang, Rasmini, Mas. Konsep Sistem Ekonomi Indonesia. Diakses dari : http://repository.ut.ac.id/3868/2/ADBI4441-M1.pdf
Reisha, Tia. (2019). Ekonomi Pancasila Wujudkan Pemerataan dan Kemakmuran. Diakses pada 12 Maret 2022 dari : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4513360/ekonomi-pancasila-wujudkan-pemerataan-dan-kemakmuran


