WAJAH DEMOKRASI NEGARA INDONESIA

perjuangan demokrasi

Sebagai Negara kepulauan yang besar, Indonesia merupakan salah satu Negara di dunia yang menerapkan system demokrasi dalam berbangsa dan bernegara. Dilema demokrasi pada saat ini banyak terjadi di kursi pemerintahan, dan dapat kita lihat bahwa pemerintahan mendapat berbagai kritikan terhadap kebijakan oleh pemerintahan yang sering banyak muncul secara masif di berbagai sektor. Salah satu contoh kecilnya menggunakan mural sebagai media wadah aspirasi mereka, karena kurang maksimalnya sistem penyampaian aspirasi formal pada pemerintahan dengan baik. Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa hal seperti ini perlu pendiskusian kembali setelah banyak terjadi kesenjangan, ketidakpercayaan, hingga pembelahan di tengah masyarakat, di mana demokrasi yang seharusnya melahirkan kesetaraan, keadilan dan harmoni.[1]

Kemudian, apa itu demokrasi?

Secara etimologis, dalam bahasa Yunani demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos (kekuatan), yang secara harfiah apabila digabungkan mempunyai makna kekuatan rakyat. Dalam konteks demokrasi, filsuf Yunani, Aristoteles, mengatakan bahwa demokrasi terjadi ketika masyarakat miskin memegang kekuasaan. Selanjutnya adapun artian demokrasi lainya yang sering kita dengar adalah oleh presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln, yang mengartikan bahwa demokrasi merupakan suatu system pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

            Selanjutnya demokrasi menurut KBBI ialah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya, atau bisa disebut dengan pemerintahan rakyat.[2] Adapun pendapat lain tentang demokrasi yaitu suatu sistem pemerintahan dalam suatu negara di mana warga negaranya memiliki hak, kewajiban, kedudukan, dan kekuasaan dalam menjalankan kehidupannya maupun dalam berpartisipasi terhadap kekuasaan yang dimiliki oleh negara. Pada dasarnya Indonesia adalah Negara demokrasi, di mana demokrasi yang dipahami Indonesia saat ini merupakan bagian dari pengaruh konsep pada demokrasi modern. Karena itu rakyat juga berhak untuk ikut serta dalam menjalankan negara ataupun mengawasi jalannya kekuasaan baik secara langsung misal melalui ruang publik (public sphere), maupun melalui wakil-wakilnya yang telah dipilih oleh rakyat secara adil dan jujur dengan pemerintahan yang dijalankan semata-mata untuk kepentingan rakyat. Sehingga tercipta sistem pemerintahan dalam negara yang berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, untuk kepentingan rakyat (from the people, by the people, to the people).

Baca Juga:  Menggali Lebih Dalam Peran Perawat dengan Perspektif Teori Sosial

            Demokrasi pun memiliki hakikat sebagai suatu sistem yang bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat yang baik dalam penyelenggaraan berada di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal, yaitu: Pertama, pemerintahan dari rakyat (government of the people) yang mengandung arti berhubungan dengan pemerintah yang sah dan diakui di mata rakyat; Kedua, pemerintahan oleh rakyat (government by the people) yang memiliki makna apabila ada pemerintahan oleh rakyat berarti bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat dan bukan atas golongannya sendiri; Ketiga, pemerintahan untuk rakyat (government for the people) mengandung pengertian bahwasanya apa yang telah diberikan rakyat kepada pemerintah untuk menjalankan kepentingan rayat dan pemerintahan harus menjamin adanya kebebasan seluas-luasnya.[3]

Demokrasi Pancasila sebagai pilihan

            Di Negara Indonesia demokrasi mulai muncul kembali pada era orde baru oleh pemerintahan Soeharto, karena masyarakat Indonesia terlibat secara langsung dalam pemilihan pemimpin Negara melalui pemilihan umum yang bersifat Luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia). Tak hanya itu, para lembaga perwakilan rakyat seperti DPR, MPR, dan lainnya juga turut menjalankan fungsinya untuk menampung aspirasi rakyat. Meskipun demikian, praktik demokrasi belum bisa di katakan maksimal di era itu karena sistem pemerintahan Soeharto yang militeristik. Namun, sedemikian ini sistem demokrasi adalah suatu pilihan yang tepat untuk bangsa Indonesia dikarenakan masyarakatnya yang sangat pluralis. Oleh karena itu, sedemikian ini demokrasi pancasila yang berlandaskan dengan nilai-nilai pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 merupakan sistem pemerintahan yang paling ideal untuk diterapkan di Negara Indonesia dibandingkan dengan sistem demokrasi liberal, demokrasi kapitalis, dan demokrasi terpimpin yang mempunyai catatan sejarah  kegagalan di dalam Negara Indonesia.

Tantangan demokrasi di Indonesia

            Setelah pasca orde baru yaitu era reformasi, konsep demokrasi semakin nyata dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat terlihat dari kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di kalangan masyarakat dalam mengkritik pemerintah. Tercabutnya larangan ekspresi budaya Tionghoa oleh Presiden Abdurrahman Wahid bertanda sistem demokrasi pancasila masih diminati oleh bangsa ini. Namun disisi lain, era reformasi juga masih membawa dilema untuk bangsa ini. Salah satunya ialah karena kebebasan berpendapat kerap disalahgunakan sebagai aksentuasi terhadap kelompok minoritas oleh kelompok mayoritas. Hal ini tentunya menjadi salah satu permasalahan bagi bangsa Indonesia dan berpotensi akan mencederai hakikat demokrasi pancasila. Salah satu contoh yang banyak kita temukan adalah konflik perbedaan agama dan budaya yang terjadi di masyarakat, banyaknya ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas, sampai banyaknya kejahatan terorisme.[4]

Baca Juga:  Revitalisasi Kesadaran Generasi Muda Dalam Gerakan Indonesia Merdeka Sampah

Bagaimana seharusnya demokrasi berjalan dengan ideal?

            Lalu, bagaimana cara kita untuk merawat demokrasi pancasila agar tetap hidup sebagai sistem berbangsa dan bernegara? Sebagai Negara demokratis, Negara harus mengakomordir aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, karena dalam sistem demokrasi rakyat memegang kekuasaan penuh atas pemerintahan yang dijamin secara konstitusional. Oleh karena itu, sebagai upaya menjalankan demokrasi bebas dan jurdil (jujur dan adil), pemilihan pemimpin harus dilakukan melalui pemilihan umum yang melibatkan rakyat secara penuh, atau kata kuncinya adalah legitimasi. Musyawarah untuk mencapai mufakat yang juga merupakan prinsip utama demokrasi harus dilakukan secara konsisten karena dengan cara ini rakyat bisa menentukan harapan bersama dengan tetap menjaga harmoni dan stabilitas sosial politik. Selain itu, di lingkup sosial, literasi masyarakat terkait sistem demokrasi harus juga tersuarakan dengan baik, oleh karena itu perguruan tinggi harus turut hadir untuk memberikan pemahaman politik dan demokrasi yang baik supaya para mahasiswa yang identik sebagai penyambung lidah rakyat bisa menyuarakan aspirasi masyarakat dengan kritis, santun, dan bertanggungjawab.

Biodata Singkat Penulis

Nama : Dhiyaul Munawaroh

NIM : 2021.02.02.1998

Tempat, tanggal lahir             : Lamongan, 13 Maret 2003

Alamat : Tikung- Lamongan Jawa Timur


[1] Ini refrensinya cari di internet https://id.scribd.com/doc/276963526/Esai-Demokrasi

[2] KBBI, kamus besar bahasa indonesia.

[3] Dari modul Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI, Firman Noor Economy Intellegent Unit menunjukkan adanya stagnasi kualitas demokrasi dari 5.55 pada 2018 menjadi 5.44 pada 2020.

[4] Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Tantangan Demokrasi di Indonesia”, https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/12/102904765/tantangan-demokrasi-di-indonesia?page=all#page2.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *