Hijab dan Perilaku Terpuji bagi Muslimah

Antara Hijab dan Perilaku Muslimah

Narasi Garda Pena_ Zaman yang semakin berkembang, selalu diiringi tren yang diikuti oleh anak remaja. Salah satu tren yang cukup menonjol adalah cara berpakaian di kalangan muslimah. Banyak muslimah yang kini mengenakan pakaian syar’i dengan mengikuti tren hijab yang sedang populer. Namun, ironisnya, tren ini justru menimbulkan cibiran dan komentar pedas dari sebagian kalangan. Mereka mengatakan, “Percuma saja berhijab, tetap saja suka goyang-goyang di TikTok” atau “Tidak malu, ya, berhijab tapi kelakuannya tidak dijaga”. Persepsi seperti ini telah menyesatkan banyak masyarakat. Misalnya, ada postingan di laman TikTok yang mendapat nyinyiran dan hujatan dari netizen karena menampilkan muslimah berhijab yang joget-joget di depan kamera. Hal ini membuat pemosting merasa risih hingga akhirnya melepas hijabnya.

Dari kasus tersebut, muncul pertanyaan, apakah hijab yang dipakai muslimah harus disertai dengan perilaku yang mulia? Pertanyaan ini sering menghantui muslimah yang ingin atau sudah menggunakan hijab. Mereka merasa belum siap atau tidak pantas menggunakan hijab karena perilakunya dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam. Padahal, pernyataan seperti itu hanyalah godaan bagi muslimah yang merasa risih di era tren hijab dan busana syar’i. Komentar pedas itu biasanya berasal dari argumen kaum liberalis yang memiliki pemikiran liar tentang Islam. Mereka mengajukan dua pilihan yang sama-sama negatif, yaitu “Berhijab tapi joget-joget di TikTok atau menjaga etika tapi tidak berhijab”. Kedua pilihan itu sebenarnya tidak sebanding dan harus dihindari. Dalam kaidah fiqh, ada istilah akhaffu al-dharārain atau diperbolehkan memilih satu pilihan yang ringan dari dua hal yang negatif. Namun, hal ini hanya berlaku dalam kondisi yang mendesak di mana tidak ada pilihan lain selain dua hal tersebut, seperti memakan bangkai atau mati kelaparan.

Baca Juga:  Revitalisasi Kesadaran Generasi Muda Dalam Gerakan Indonesia Merdeka Sampah

Terkait dengan kaidah fiqh; dua pilihan dalam kondisi mendesak boleh dipilih yang memiliki risiko yang ringan. Hal ini tidak berlaku untuk tren hijab dan perilaku terpuji dalam syariat Islam. Sebab, muslimah diberi kebebasan untuk menentukan dirinya sendiri, apakah ingin menggunakan hijab atau tidak, dan apakah ingin menjaga perilaku terpuji atau tidak. Hal ini menjadi tanggung jawab dan pertanggungjawaban masing-masing di akhirat kelak. Oleh karena itu, tidak tepat jika mengatakan bahwa muslimah berhijab tapi tidak memiliki perilaku terpuji sama buruknya dengan muslimah yang menjaga perilaku terpuji tapi tidak berhijab. Kedua hal itu sama-sama negatif dan tidak dapat disamakan. Perilaku terpuji sebagai muslimah adalah kewajiban yang berbeda dengan perintah menutup aurat bagi perempuan yang sudah baligh. Keduanya tidak bisa disatukan dalam satu pernyataan. Hal ini berbeda dengan hubungan antara salat dan wudhu, yang mana salat tidak sah tanpa wudhu.

Hal yang perlu diketahui oleh semua kalangan adalah bahwa tidak ada alasan bagi muslimah yang ingin berhijab untuk menunda-nunda. Meskipun seorang muslimah memiliki perilaku yang tidak sesuai dengan syariat Islam, tetapi kewajiban berhijabnya tetap harus dilakukan bagi muslimah yang baligh. Hijab bukanlah simbol atau aksesori belaka, tetapi merupakan identitas dan ketaatan seorang muslimah kepada Allah subhānahu wa ta’āla. Hijab juga bukanlah penghalang atau penghambat bagi muslimah untuk berkarya dan berprestasi di berbagai bidang. Hijab adalah bentuk perlindungan dan penghormatan bagi muslimah dari segala bentuk fitnah dan gangguan. Oleh karena itu, marilah kita menghargai dan mendukung setiap muslimah yang berhijab, tanpa menghakimi atau menyalahkan perilakunya. Kita juga harus mengingatkan dan menasehati satu sama lain dengan cara yang baik dan bijak, tanpa menghujat atau mencemooh. Semoga Allah subhānahu wa ta’āla senantiasa memberi hidayah dan taufik kepada kita semua. Aamiin.

Baca Juga:  RESOLUSI ARAB SPRINGS: KEBEBASAN PERS SEBAGAI PENGUATAN DEMOKRASI DI TUNISIA

Oleh: Hopipah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *