Sinergi Ormawa STAI Al-Anwar : Dari Evaluasi Program hingga Aspirasi Pondok

Sarang, Narasi Garda Pena – STAI Al-Anwar Sarang sukses menyelenggarakan Musyawarah Kerja (MUKER) Organisasi Mahasiswa (Ormawa) periode 2025-2026 pada Senin-Selasa (22-23/09) di Auditorium Gedung Maimoen Zubair (MZ). Presidium I membuka sidang resmi hari pertama pukul 08.15 WIB, sementara Wakil Ketua I, II, III bidang kemahasiswaan bersama SEMA, DEMA, dan seluruh perwakilan UKM hadir dalam forum tersebut.
Panitia membuka kegiatan dengan membacakan tata tertib serta anggaran baru MUKER Ormawa. Setiap organisasi kemudian memaparkan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) sekaligus menyampaikan beberapa evaluasi program kerja tahun sebelumnya. Agenda ini menjadi wadah strategis untuk mengukur efektivitas kegiatan mahasiswa dan menguatkan sinergi antar-Ormawa.
Dalam pemaparannya, SEMA menegaskan peran sebagai jembatan mahasiswa dengan pimpinan kampus serta fokus pada sosialisasi Undang-undang (UU) Ormawa. DEMA menargetkan pembenahan internal dan eksternal organisasi, meski mendapat catatan terkait format RKAT yang perlu lebih variatif.
Diskusi berlangsung dinamis dengan beberapa masukan dari Waket III, Mohammad Luthfil Anshori, Lc., M.Ud.
“Program regenerasi harus menyasar bukan hanya untuk mahasiswa baru, tetapi juga pengurus lama. Evaluasi dan revisi RKAT perlu dibahas sebelum disahkan,” ujar Lutfil.
Sidang Muker akhirnya menyepakati hasil revisi RKAT dan memutuskan bahwa seluruh Ormawa wajib menjalankan program kerja maksimal satu minggu setelah forum berakhir.
Dalam sesi interaktif, wakil ketua LPM Garda Pena, ‘Aina Tusamma Salsabila melontarkan pertanyaan kepada Waket II, terkait pengintegrasian website LPM dengan website kampus.
“Bagaimana konsep integrasi website pers mahasiswa dengan web STAI? Mengingat pers mahasiswa prinsipnya independen, kami berharap integrasi tidak menghilangkan kebebasan dalam menentukan konten, gaya penulisan, dan sudut pandang. Mungkin lebih baik website pers mahasiswa tetap berdiri sendiri, tetapi ditautkan secara resmi dari web STAI”, ucap Aina.
Waket II, Ali Ja’far pun menanggapinya dengan tersenyum.
“Saya paham bahwa kalian adalah pers mahasiswa, tetapi kalian juga tetap bagian dari kampus. Karena itu, setiap karya harus tetap mencantumkan nama kampus, STAI Al-Anwar, sebagai lembaga yang menaungi kalian. Karena itu, kampus perlu mengintegrasikan website LPM dengan website kampus. Nanti akan ada audiensi khusus untuk membahas hal ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya perdebatan terkait konsep integrasi tersebut”, tegas Ali Ja’far.
Pada forum hari kedua, sejumlah isu mengemuka, mulai dari penilaian perizinan pondok, subsidi anggaran, hingga penggunaan ruang bersama. Ketua MDT Putra, Luthfi, menyampaikan pendapatnya.
“Santri yang alpa tidak hadir akan dikenai takziran dan nilainya berbeda, namun bagi yang ikut PPL tidak dihitung alpa,” ucap Luthfi.
Forum tersebut juga menyoroti ketidakseimbangan anggaran antara pondok putra dan pondok putri.Ketua Pondok Putra, Farhan, menegaskan.
Farhan menegaskan “Putra tidak ada anggaran dari pondok, berbeda dengan putri. Maka sistem subsidi perlu diterapkan.”
Forum juga membahas ketersediaan ruang kerja bagi Ormawa.” Sementara itu, terkait hal tersebut, Luthfi menyampaikan.
Pondok bisa meluangkan aula untuk Ormawa, tapi dipakai bersama,” tutur Luthfi.
Wakil Ketua II, Ali Ja’far, menegaskan bahwa kampus sudah memfasilitasi kebutuhan jaringan internet.
“Tidak perlu membeli wifi pondok, karena sudah ada internet dari kampus,” ujar Ali Ja’far.
Dari pihak putri, Ulfa Nuriana menekankan disiplin waktu, “Untuk seminar, peserta izin maksimal pukul 16.00, perpanjangan hingga 16.30 WIB, dan panitia sampai 16.45,” ujar Ulfa.
Moderator menutup MUKER pukul 16.18 WIB, menetapkan sejumlah keputusan, dan menyerahkan aspirasi lain untuk dibahas pada audiensi berikutnya.
Reporter: Lailatul Fitriyah