Mahasiswa Perbandingan Madzhab Ikuti Observasi di PA Rembang

Rembang, Narasi Garda Pena Himpunan Mahasiswa Program Studi Perbandingan Madzhab (PM) melaksanakan observasi ke Pengadilan Agama (PA) Rembang pada Selasa, 24 Desember. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai praktik peradilan agama.

Pembagian Sesi Observasi

Rombongan berangkat pada pukul 08.00 WIB dan tiba di PA Rembang sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah tiba, panitia membagi mahasiswa ke dalam dua sesi observasi, yakni sesi putra dan sesi putri. Pada sesi tersebut, mahasiswa menyaksikan jalannya persidangan dan mengikuti tanya jawab bersama hakim yang bertugas.

Setelah observasi, panitia melanjutkan kegiatan dengan sesi sambutan dan diskusi. Ketua Program Studi Perbandingan Madzhab membuka sesi sambutan. Setelah itu, Wakil Ketua PA Rembang, Nadimin, S.Ag., M.H., memberikan arahan serta motivasi kepada mahasiswa.

Sambutan wakil ketua PA

Dalam sambutannya, Nadimin menjelaskan bahwa mahasiswa Perbandingan Madzhab, khususnya yang memiliki latar belakang santri, memiliki peluang besar untuk mengikuti seleksi calon hakim. Ia menegaskan bahwa profesi hakim tidak hanya berfokus pada tugas peradilan, tetapi juga membuka ruang dakwah.

“Mahasiswa Perbandingan Madzhab, apalagi yang berasal dari lingkungan santri, memiliki peluang besar untuk berkompetisi menjadi hakim. Kalian bisa bertugas di berbagai daerah, termasuk Papua atau Nusa Tenggara Timur, sekaligus menjalankan dakwah,” ujarnya.

Pada sesi tanya jawab, Nadimin membuka empat kesempatan pertanyaan, dua dari mahasiswa dan dua dari mahasiswi. Fahmi mengajukan pertanyaan mengenai peluang mengikuti seleksi calon hakim setelah lulus S1 serta isu orang dalam (ordal) dalam proses seleksi.

Nadimin menjawab bahwa lulusan S1 sudah bisa mengikuti seleksi calon hakim.

“Saat ini lulusan S1 dapat langsung mengikuti seleksi calon hakim, kemudian menjalani Pendidikan Calon Hakim atau PPCH. Prosesnya tidak lagi sama seperti dulu yang menuntut pengalaman panjang sebagai PNS dan panitera,” jelasnya.

Baca Juga:  Diskusi JIHAD HMI STAI Al-Anwar Dorong Mahasiswa Melek Politik

Isu tentang orang dalam

Terkait isu ordal, ia menegaskan bahwa praktik tersebut sangat minim dalam proses seleksi.

“Berita baik sering kalah cepat dari berita buruk. Kalaupun ada kasus ordal, jumlahnya sangat sedikit. Profesi hakim menuntut kemampuan dan integritas tinggi, sehingga orang yang tidak kompeten tidak akan mampu bertahan,” tegasnya.

Kegiatan observasi berakhir dengan penyerahan cinderamata oleh Faqih Abdul Aziz kepada Nadimin selaku Wakil Ketua PA Rembang. Setelah itu, seluruh peserta melakukan sesi foto bersama di depan gedung Pengadilan Agama Rembang bersama wakil ketua dan panitera.

Reporter: Faris Aminatussani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *