Peran Strategis Santri dalam Pemertahanan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi
Kedudukan Bahasa Indonesia di Pesantren
Model pendidikan pesantren saat ini mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya hasil keputusan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Berdasarkan fungsi yang termuat di dalam Undang-Undang Pesantren Bab II ayat 4, pesantren memiliki tiga ruang lingkup yang meliputi 1) Pendidikan; 2) Dakwah; dan 3) Pemberdayaan masyarakat. Ketiga fungsi tersebut menunjukkan bahwa pesantren memiliki peranan yang cukup signifikan dalam membangun sumber daya manusia yang mampu bersaing di berbagai lapisan masyarakat.
Pesantren sebagai lingkungan sosial komunal dapat melahirkan sifat dan sikap yang bersifat tendensius, karena pengaruh seorang pengasuh pesantren akan menjadi uswah atau teladan yang akan selalu diikuti oleh para santrinya. Maka, pola pendidikan pesantren cenderung berbasis amaliah terutama berkaitan dengan pengajaran nila-nilai keagamaan. Selain itu, pendidikan pesantren selalu menanamkan paradigma keagamaan sesuai dengan latar belakang pendidikan pengasuh dan keahliannya dalam suatu bidang tertentu.
Pengasuh pesantren memiliki peranan penting dalam mengelola serta mengatur pola pendidikan pesantren dalam membangun sumber daya manusia yang siap berkiprah di tengah masyarakat. Tidak hanya di bidang keagamaan, pengasuh dapat memberikan ruang bagi santrinya dalam mempersiapkan mereka sesuai dengan kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat. Jadi, seorang pengasuh pesantren sudah semestinya bersikap inklusif dalam menghadapi realitas sosial kemasyarakatan yang dinamis, menimbang kebutuhan bermasyarakat yang heterogen. Santri akan dikenalkan dengan sebuah komunitas baru yang akan menentukan arah pandangnya terhadap dunia dalam bermasyarakat, baik dari sisi afektif maupun kognitif, sehingga keahlian seorang santri merupakan tuntutan yang harus ditempa saat ia berada di pesantren. Kemampuan dan sikap berbahasa adalah salah satu aspek yang senantiasa diajarkan dan digali lebih dalam di dalam pendidikan pesantren.
Menurut Anderson (1974), sikap berbahasa adalah tata kognisi atau keyakinan yang relatif berjangka panjang, dan mengenai objek bahasaan, dapat memberikan kecenderungan kepada seseorang untuk bereaksi dengan cara tertentu yang disenanginya. Adapun bahasa Indonesia menempati kedudukan penting dalam aspek kebahasaan. Selain sebagai jati diri bangsa Indonesia, bahasa Indonesia mampu memberikan nilai kognitif maupun afektif melalui fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Karenanya, realisasi fungsi tersebut dapat diupayakan salah satunya melalui jalur pendidikan, termasuk pendidikan pesantren. Kedudukan bahasa Indonesia amat penting diterapkan di pesantren tidak hanya sebagai upaya pemertahanan, akan tetapi juga upaya pemberdayaan. Di antara bentuk realisasinya adalah bahasa Indonesia dijadikan alat komunikasi saat belajar-mengajar dan alat pengembangan ilmu pengetahuan yang dapat dijadikan sarana berdakwah melalui lisan maupun tulis.
Tantangan Santri Menghadapi Arus Globalisasi
Kencangnya arus globalisasi pada abad ke-21 sekarang ini menjadikan tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Kemajuan teknologi, perubahan budaya akibat akulturasi, campur aduknya bahasa gaul dengan bahasa Indonesia di tengah masyarakat, berubahnya sistem perekonomian yang berkembang di dunia berdampak pada sikap inklusif terhadap kemajuan-kemajuan yang dikembangkan oleh beberapa negara adidaya di dunia. Sebagai negara berkembang, Indonesia harus bersikap inklusif terhadap peradaban demi terwudunya negara yang maju dan berperadaban.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan memiliki peran besar dalam mewujudkan cita-cita negara Indonesia. Terbukti dalam proses merebut kemerdekaan negara Indonesia, pesantren sudah terlebih dahulu bergerak berjuang melawan kolonialisme melalui fatwa KH. Hasyim Asy’ari yang dikenal dengan “resolusi jihad”. Demikianlah yang melahirkan sikap nasionalisme kuat di dalam jiwa para santri. Maka dari itu, jika dahulu para santri berjuang menghadapi tantangan kolonialisme, sekarang saatnya santri berjuang melawan tantangan yang disebut dengan globalisasi.
Berdasarkan pengamatan penulis yang berstatuskan seorang santri sekaligus mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Anwar, terdapat beberapa hal yang dapat dijadikan upaya stategis dalam rangka pemertahanan sekaligus pemberdayaan bahasa Indonesia di lingkungan pesantren. Setidaknya terdapat lima poin kegiatan yang dapat menjadikan santri memiliki peran strategis dalam progam pembelajaran pesantren, di antaranya (1) transfer pengajaran berbasis bahasa Indonesia, (2) pembudayaan membaca buku berbahasa Indonesia, (3) pelaksanaan musyawarah atau diskusi dengan berbahasa Indonesia, (4) penerbitan media cetak berbahasa Indonesia, seperti majalah ataupun mading pesantren, dan (5) pengenalan serta penerapan metode penerjemahan kitab berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia. Upaya-upaya tersebut dapat digambarkan keterkaitannya dalam peran pesantren sebagai berikut.


