Salurkan Aspirasi Mahasiswa, SEMA Adakan Forum Dengar Pendapat Undang-Undang Ormawa
Sarang, Narasi Garda Pena–Senat Mahasiswa (SEMA) mengadakan Forum Dengar Pendapat Undang-Undang Ormawa pada Selasa (12/12). Forum yang dilaksanakan di lorong lantai 3 Gedung Maimoen Zubair ini diikuti oleh anggota SEMA dan perwakilan dari setiap ormawa. Acara berlansung sejak pukul 14:00 hingga 16.00 WIB.
Labib Qudsi selaku Ketua SEMA serta dua anggota SEMA lainnya bertindak menjadi pemimpin forum tersebut. Labib mengatakan, mahasiswa STAI Al-Anwar berhak menyampaikan aspirasinya melalui SEMA. Aspirasi mereka dapat disampaikan melalui forum yang diadakan oleh SEMA.
“Forum ini tujuan utamanya adalah untuk mendengarkan aspirasi teman-teman atau pendapat (mereka) terkait undang-undang SEMA yang sudah ada, mungkin terdapat undang-undang yang perlu dihapus atau diubah diksinya,” ujar Labib.
Menurutnya, forum ini dapat dijadikan forum mengutarakan pendapat yang perlu untuk disampaikan. Akan tetapi, putusan suatu hukum itu tetap berdasarkan pada keputusan wakil ketua (Waket) III bidang kemahasiswaan.
“Untuk memutuskan hukum itu bukan ranahnya kita, tapi untuk menerima dan menyampaikan aspirasi dari mahasiswa itu tugas kita,” tutur Labib.
Dengan adanya forum mendengar pendapat, mahasiswa bebas dalam meyampaikan harapan dan tujuannya. Kemudian, SEMA akan menyampaikan aspirasi tersebut pada Waket III bidang kemahasiswaan.