Dudukkan Para Pimpinan Kampus dengan Mahasiswa/i, SEMA STAI Al-Anwar Buatkan Wadah untuk Sampaikan Aspirasi

Sarang, Narasi Garda Pena– Gelar Audiensi Mahasiswa dengan tajuk “Berdialog, Berubah, Berdaya”, Senat Mahasiswa (SEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Anwar memberikan wadah para Mahasiswa/i untuk sampaikan ide, gagasan, serta aspirasinya kepada para pimpinan kampus. Acara yang digelar pada Rabu siang (26/2) di Auditorium Gedung Maimoen Zubair (MZ) STAI Al-Anwar dihadiri oleh Wakil Ketua (Waket) I Bidang Akademik, Dr. KH. Muhammad Najib, Lc., M.TH.I, Waket II Bidang Keuangan dan Kepegawaian, Ali Ja’far, S.Hum., M.A, Waket III Bidang Kemahasiswaan, M. Luthfil Anshori, Lc., M. Ud. Selain itu, Kepala Program Studi (Kaprodi) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT), Abdul Wadud Kasful Humam, M.Hum, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Zaenal Arifin, M.Pd., turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Menanggapi aspirasi tentang pengajuan skripsi langsung ke kaprodi, Waket I, Muhammad Najib menjelaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari sistem kampus.
“Jika mahasiswanya hanya sepuluh atau lima belas, mungkin bisa langsung ke kaprodi, tapi kalau mahasiswanya sampai ratusan, tentu (kaprodi) keberatan karena tugasnya bukan itu saja, makanya ada dosen pembimbing,” Jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah tugas kaprodi adalah memastikan kualitas skripsi mahasiswa.
“Dan salah satu tugas kaprodi dalam hal ini ialah sebagai pintu terakhir dalam menjaga kualitas skripsi mahasiswa, bahwa skripsi yang diajukan oleh mahasiswa memang belum pernah diajukan oleh orang lain,” tambahnya.
Sementara itu, Waket II, Ali Ja’far, menanggapi keluhan para mahasiswa terkait fasilitas Wi-Fi di lantai 3 dan Ruang Baca (RB).
“Kami sudah upayakan semaksimal mungkin dalam hal Wi-Fi ini, kapasitasnya pun sudah kami bagi rata, beberapa waktu kemarin ada mahasiswa yang mengeluhkan tentang tidak adanya Wi-Fi di salah satu ruangan, langsung kami pasang,” ungkapnya.
Selain itu, Ali Ja’far juga menanggapi keluhan para pegiat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mengenai pencairan dana yang dinilai sulit. Ia menegaskan bahwa pengajuan proposal harus memenuhi prosedur yang tepat.
“Dalam mengajukan proposal harus melewati tahapan yang runtut, karena kami lembaga pendidikan bukan lembaga keuangan. Maka kami ingin mengajarkan kalian bagaimana membuat proposal dengan baik dan benar, yaitu dengan melewati prosedur yang runtut,” jelasnya.
Terkait pencoretan anggaran proposal yang dinilai mahasiswa sepihak oleh Tata Usaha (TU), Ali Ja’far menegaskan, “Jika dalam proposal kalian sudah tertanda tangan oleh waket II, maka anggaran yang turun harus sesuai proposal, jika berkurang, silakan melapor,” tegasnya.
Pada sesi berikutnya, Waket III, M. Luthfil Anshori, merespon tentang pembatasan jam online malam bagi mahasiswi di pondok putri.
“Hal ini merupakan ranah pondok putri, yang bisa kami lakukan adalah mengkomunikasikannya terlebih dahulu dengan pengasuh dan pihak pondok putri,” jelas Waket Bidang Kemahasiswaan tersebut.
Selain itu, Kaprodi IQT dan PGMI menanggapi keluhan tentang penyalahgunaan ruang Laboratorium dan Microteaching.
Abdul Wadud Kasyful Humam tegaskan bahwa “Yang boleh menggunakan lab IQT adalah mata kuliah penelitian dan praktikum, dan mata kuliah yang berkaitan dengan penelitian seperti Takhrij Hadith.”
Menanggapi permasalah yang sama, Zainal Arifin selaku Kaprodi PGMI menyatakan bahwa “Yang boleh menggunakan ruangan Microteaching yaitu pembelajaran Microteaching,” ungkapnya.
Adapun hal yang menjadi isu bersama ialah mengenai kebijakan “Satu Semester Satu Buku” dan Zero Waste yang dinilai berjalan kurang efektif. Muhammad Najib menjelaskan mengenai program Zero Waste bahwa hal ini merupakan kesepakatan antara kampus dan pedagang.
“Sejak awal, sudah ada kesepakatan antara kampus dan pedagang bahwa pedagang makanan hanya boleh melayani pembeli (dalam hal ini mahasiswi) yang membawa tempat bekal,” ucapnya.
Ali Ja’far pun turut merespon dalam persoalan ini, “tentu ini harus dua arah, baik dari pedagang dan pembeli, dan besok-besok saya akan coba cek ke lapangan,” tuturnya.
Muhammad Najib juga menanggapi persoalan terkait kebijakan “Satu Semester Satu Buku” bahwa kampus masih mencari konsep yang efektif,
“Sebenarnya ini menjadi kesadaran masing-masing bahwa membaca buku itu penting, dan kami masih mengevaluasi agar kebijakan ini dapat berjalan efektif, dan kita mulai dari dasar, tidak harus langsung satu buku, setidaknya mahasiswa/i membaca di halaman sekian sampai sekian misalnya, dan beberapa dosen kami ada yang mewajibkan mahasiswanya dalam perkuliahan untuk membaca atau meresume materi dari buku,” jawabnya.
Audiensi ini menjawab sekitar 43 aspirasi mahasiswa/i yang ditujukan langsung kepada para waket, dan kaprodi. Dalam kegiatan ini, Kaprodi Perbandingan Madzhab (PM) Faqih Abdul Aziz Lc., M.A, berhalangan hadir karena cuti.
Reporter: Faiqul Khija, Naila Khozainul Muna