Senat Mahasiswa Adakan Audiensi dan Sarasehan Mahasiswa: Jika Problemnya Fasilitas Wifi Maka Yang Diperbaiki Fasilitasnya, Bukan Mengubah Aturan-Aturan Sudah Berjalan

Sarang, Narasi Garda Pena – Senat Mahasiswa (Sema) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Anwar undang dosen-dosen dalam forum Audiensi dan Sarasehan Mahasiswa 2023 pada Sabtu (25/2) di ruang baca (RB) Putri. Acara tersebut diselenggarakan guna mendengarkan tanggapan, pendapat atau jawaban dari aspirasi mahasiswa selama ini. Partisipasi mahasiswa sangat terlihat dalam raut wajah audient yang hadir.
Acara tersebut dibuka pukul 14:30 Wib, dilanjut sambutan dari Ketua Panitia Fahim. Setelah sambutan ringan dari Ketua Panitia, narator membacakan beberapa aspirasi dari mahasiswa yang jauh-jauh hari sudah dipilih, guna ditanggapi oleh tamu-tamu undangan. Tamu-tamu undangan tersebut terdiri dari: Wakil Ketua (Waket) I bidang Akademik, Abdullah Mubarok; Waket II bidang Keuangan, Muhammad Najib Buchori; Waket III bidang Kemahasiswaan, Muhammad Luthfil Anshori; Ketua Prodi (Kaprodi) Ilmu Al Quran dan Tafsir (IQT), Abdul Wadud Kasful Humam; Kaprodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Herman Khunaivi. Acara tersebut berjalan lancar dengan beberapa sanggahan balik dari mahasiswa setelah para petinggi STAI tersebut menanggapi aspirasi-aspirasi mahasiswa. Acara tersebut ditutup dengan doa oleh Abdullah Mubarok.
“Jika problemnya fasilitas wifi yang akhir-akhir ini sering eror, maka yang diperbaiki fasilitasnya, bukan mengubah aturan-aturan sudah berjalan”. Tutur Waket I bidang Akademik menanggapi aspirasi mahasiswa tentang usulan legalisasi smartphone untuk mahasiswa STAI AL Anwar.
“Mata kuliah taḥfiẓ seakan menjadi penghambat untuk kelulusan mahasiswa, usulan untuk setoran taḥfiẓ di luar jam kuliah secara prinsip saya setuju. Namum tetap diperlukan konfirmasi ke dosen-dosen yang bersangkutan“. Tanggapan Waket I bidang Akademik tentang usulan dispensasi untuk mata kuliah taḥfiẓ yang disebut-sebut sebagai momok penghambat kelulusan mahasiswa.