STAI Al-Anwar Sarang dan Pengurus PP Al-Anwar 3 Selaraskan Program pada Musyawarah Kerja Ormawa
Sarang, Narasi Garda Pena–Musyawarah Kerja Organisasi Mahasiswa (Muker Ormawa) hari kedua (23/9) dihadiri oleh Wakil Ketua (Waket) II dan III STAI Al-Anwar Sarang. Hadir juga beberapa pengurus pondok untuk menyelaraskan peraturan pondok dan kegiatan kampus. Musyawarah kali ini menjadi ajang penyampaian aspirasi bagi para pengurus organisasi mahasiswa (ormawa) maupun pengurus pondok.
Dalam acara yang diselenggarakan di Auditorium STAI Al-Anwar tersebut, pengurus ormawa, pengurus pondok, dan para Waket saling melemparkan argumen untuk memperkuat aspirasi mereka. Mereka menyampaikan aspirasi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Perwakilan ormawa melayangkan pertanyaan tentang kebijakan pengurus pondok yang menetapkan biaya peminjaman meja milik muhadloroh sebesar lima ribu rupiah per mejanya. Penetapan biaya ini dirasa sedikit memberatkan pihak ormawa.
Permasalahan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Waket II bidang Keuangan, Ali Ja`far, S.Hum., M.A. Ia memberikan solusi dari permasalahan tersebut.
“Nanti itu semua ditulis apa saja yang dibutuhkan, lalu berikan pada saya supaya kita tidak merepotkan orang lain,” ujar Waket II.
Ketua Pondok Pesantren Al-Anwar 3 Putra, Farhan Ramadhan memberikan kritik mengenai kegiatan ormawa yang berakhir pada pukul 16.30 WIB. Menurutnya, waktu berakhirnya kegiatan ormawa pada jam tersebut akan menabrak kegiatan pondok seperti ngaji sore di kediaman pengasuh. Namun, pihak SEMA menyampaikan bahwa waktu berakhirnya kegiatan tersebut sudah disepakati oleh para Waket dan ketua pondok periode lalu.
Oleh: Karomah