Tidak Lulus Ujian Al-Qur’an, Beberapa Santri Tunda Perpulangan

Sarang, Narasi Garda Pena – Berdasarkan ketetapan yang dikeluarkan oleh Pengurus PP. Al-Anwar 3 Puteri pada Desember 2022, salah satu syarat perpulangan semester ganjil PP. Al-Anwar 3 Puteri ialah menyelesaikan Ujian Al-Qur’an. Adapun santri yang tidak lulus, maka ia harus menunda kepulangan.

Koordinator Ma’arif, Dawamu Qothrunnada Azzahro’ mengungkapkan, “Kebijakan ini sudah lama ditetapkan bahkan sejak kepengurusan sebelum-sebelumnya.”

“Disamping sebagai persyaratan kepulangan, ujian al-Qur’an ini sebagai bentuk evaluasi selama satu semester sebagaimana kegiatan MDT,” jelasnya ketika dimintai keterangan di Aula Khadijah PP Al-Anwar 3 Puteri kemarin (28/12).

Beberapa alasan mengenai ketidaklulusan sendiri kebanyakan karena pembagian waktu yang cukup sulit. “Alasannya UAS di kampus, ujian MDT, UKM, tugas kuliah dan sebagainya. Tapi kerennya, mayoritas santri disini mampu membagi waktu di tengah kesibukan-kesibukannya sebagai mahasiswi sekaligus mahasantri,” tambahnya.

Wanita yang kerap disapa Mbak Nada itu menerangkan bahwa setiap tahun pasti ada yang tidak lulus. Dan, kemungkinan semester ini terdapat sekitar 25% santri yang terpaksa harus menunda kepulangannya ke kampung halaman karena belum lulus ujian Al-Qur’an.

 

 

Reporter: Salwa Maulidia

Baca Juga:  Kuliah Umum Kajian Keislaman dalam Konteks Minoritas, Hasil Kolaborasi HMP Perbandingan Mazhab dan Forum Ahadan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *