Jelmaan Pers di Tubuh Mahasiswa

 

Indonesia sebagai negara demokrasi menjamin atas terpenuhinya hak dasar rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu hak dasar rakyat yang perlu dijamin adalah kemerdekaan menyampaikan pikiran, baik secara tersirat melalui lisan maupun tersurat melalui tulisan. Pers yang berperan sebagai penyampai informasi dan aspirasi, dimanfaatkan oleh para pendiri bangsa untuk menyebarluaskan nilai-nilai kemerdekaan guna membentuk opini masyarakat mengenai kemerdekaan bangsa Indonesia.

Mahasiswa dan pers. Dua suku kata yang bisa menjadi roda penggerak dan alat kontrol sosial terhadap penyampaian-penyampaian aspirasi dan informasi di suatu kampus atau bahkan negara. Pers mahasiswa (Persma) merupakan kegiatan jurnalistik di kalangan kampus. Berbeda dengan dunia jurnalistik pada umumnya, Persma hanya diisi oleh mahasiswa yang tertarik dengan dunia jurnalistik, berpikiran kritis, dan peduli terhadap situasi kampus. Dalam lingkungan kampus, Persma bisa dinaungi oleh birokrasi kampus atau dikelola oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang dikenal dengan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM).

Selain sebagai wahana pengembangan minat dan bakat mahasiswa di bidang jurnalistik, Persma juga memiliki peran besar dalam penyampaian informasi yang faktual, sehat, dan seimbang mengenai segala peristiwa yang terjadi, baik di internal maupun eksternal kampus. Persma dituntut memberi informasi yang sebenarnya untuk melawan ketidakadilan yang dianggap meresahkan. Hal ini sesuai dengan fungsi pers yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yaitu “pers sebagai informasi, edukasi, tranformasi, dan kontrol sosial”.

Dalam menyampaikan informasi, anggota Persma dapat menuangkan pemikirannya harus dengan tanpa men-jugde isu yang disampaikan secara subjektif. Karena seorang Persma harus menyampaikan informasi secara objektif. Walaupun anggota Persma dituntut berpikir secara objektif, tapi tak lantas melupakan kekuatannya untuk menyuarakan critical subjektif. Sebab Persma juga berhak memiliki keberpihakan dalam menyuarakan pemikiran sesuai perspektifnya. Akan tetapi perlu digarisbawahi, keberpihakan ini berlaku terhadap pihak-pihak yang tertindas. Hal ini dianggap karena Persma memiliki niat luhur untuk memperbaiki kondisi demi kemaslahatan bersama, bukan atas dasar kepentingan pribadi atau golongan.

Baca Juga:  Percaturan Politik: Dunia Penuh Kecurigaan

Terlepas dari semua itu, tantangan terberat bagi anggota Persma adalah sering menghadapi kritikan dan represi. Tidak hanya dari kalangan mahasiswa itu sendiri, tetapi juga dari pihak kampus atau bahkan aparat. Meski Persma kerap kali mendapatkan intervensi dari internal maupun eksternal kampus, Persma akan tetap mementingkan urgensi dari penerbitan informasi yang diperoleh, walaupun terkesan pahit. Lewat tulisan-tulisan yang pahit ini, harapannya para mahasiswa bisa memahami kondisi sebenarnya dan tergerak untuk menghadapi persoalan yang ada, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

 

 

Penulis: Tim Narasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *