INFO KAMPUS: Tentang Prodi Perbandingan Mazhab

 

Kenapa Prodi Perbandingan Mazhab?

Pertama, karena sesuai dengan cita-cita Dr. KH. Abdul Ghofur, M.A yang ingin menghidupkan keilmuan mruni pesantren. Setelah itu, kami memiliki pandangan pada prodi “perbandingan mazhab” yang tidak berorientasi pada pekerjaan.

Kedua, karena Sarang adalah salah satu daerah yang menjadi pusat keilmuan. Seperti yang kita ketahui, setiap masa dalam dunia Islam pasti memiliki ibu kota dengan keilmuannya masing-masing, misalnya pada masa Khulafa al-Rasyidin yang menjadikan Madinah sebagai pusat keilmuan Islam. Zaman sekarang di Indonesia, khususnya Jawa, beberapa pondok pesantren tua telah dikenal sebagai pusatnya keilmuan Islam. Beberapa di antaranya Lirboyo, Sidogiri, Tebuireng, dan banyak lagi. Termasuk di antaranya Sarang yang dikenal dengan keilmuan gramatikal Arab dan Fiqih.

Dengan adanya prodi perbandingan mazhab, harapan dari STAI Al-Anwar adalah dapat memfasilitasi mereka yang ingin belajar fiqih lintas mazhab. Entah dari mazhab yang mu’tabaroh (diakui bersama), yakni fiqih Hanafi, Maliki, Syaf’i dan Hambali; maupun dari mazhab lain, seperti fiqih Dhohiri, Thobari, dan lain sebagainya yang dipelajari sebagai tambahan.

Motivasi Apa dan Siapa Saja yang Membentuk Prodi Ini?

Prodi ini mendapat dorongan dari banyak pihak, utamanya dari Ketua STAI Al-Anwar, Dr. KH. Abdul Ghofur, M.A. Beliau mengharapkan adanya Majma’ atau Mujama’ Fiqh al-Islamy (Pusat Studi Hukum Fiqih Islam) yang eksis di tengah kampus. Untuk membuatnya, tentu membutuhkan orang-orang yang ahli di bidang fiqih. Adapun cara agar dapat mencetak para ahli, maka dibutuhkan yang namanya alat sebagai fasilitas. Oleh karenanya, kampus berupaya membuat fasilitas tersebut dengan mendirikan prodi perbandingan mazhab.

Maka, dibuatlah tim pengajuan yang terdiri dari Penasehat yakni Dr. KH. Abdul Ghofur, M.A, Muhammad Najib, Lc, M.Th.I, dan almaghfurlah Luthfi Thomafi, M.Pd; Saya sebagai diamanahi sebagai Ketua; Sekretaris oleh Mushonnif Alfi, M.Ag; dan Ahmad Soenoko, M.Pd, dan Shohibun Ni’am, M.Pd sebagai Anggota.

Baca Juga:  Setelah Sekian Lama Komunitas, MC Master Peace Resmikan Diri Sebagai UKM STAI Al-Anwar

Kapan Prodi Ini Direncanakan?

Awal mula gagasan membuat prodi ini dari tahun 2015. Kementerian Agama (Kemenag) telah mendorong pendirian prodi baru untuk STAI Al-Anwar. Namun, karena persiapan membuat prodi baru tidak mudah, maka membutuhkan persiapan dengan rentang waktu yang relatif lama dan benar-benar matang. Persiapan tersebut juga memperhatikan kompetensi dosen ataupun manajemennya. Saya memperkirakan di tahun 2023 sudah mulai dipersiapkan, baik dosen maupun manajaemennya. Antara prodi baru ini dengan STAI Al-Anwar pun harus dipastikan sudah klik. Sebenarnya, rencana menghadirkan prodi baru sudah sejak 2-3 tahun lalu, tepatnya tahun 2019. Opsi kala itu memilih Perbandingan Mazhab yang didirikan di bawah fakultas baru juga, yaitu Fakultas Syari’ah. Di samping menambah prodi baru, kita juga menambah fakultas baru juga, setelah prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir (IQT) di fakultas Ushuluddin dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) di fakultas Tarbiyah.

Apa Visi dan Misi dari Prodi Ini?

Untuk sementara, belum ada visi dan misi yang secara spesifik untuk prodi perbandingan mazhab. Yang jelas visi dan misinya masih global mengikuti visi dan misi STAI Al-Anwar yang di dalamnya terdapat konteks prodi perbandingan mazhab. Visi dan misi tidak bisa langsung dibuat sekarang, karena nantinya akan menentukan arah pembelajaran (kurikulum). Adapun output atau gambaran lulusan sudah jelas, dan yang pasti tidak akan jauh dari visi dan misi STAI Al-Anwar.

Bagaimana dengan Pengadaan Ruang dan Fasilitas

Ruang dan fasilitas sebenarnya bukan kendala yang rumit. Justru yang dibutuhkan saat ini adalah pengajar. Saya kira di bumi Sarang ini sudah terpenuhi semua. Ada Dr. KH. Abdul Ghofur, M.A, beliau selain sebagai Ketua STAI Al-Anwar, duduk sebagai Mustasyar PBNU; KH. Muhammad Najib, Lc., M.Th.I, beliau duduk sebagai Ketua LBM NU (Lembaga Bahtsul Masail NU); beberapa tokoh yang diakui sebagai ahli fiqih yang juga masih berstatus sebagai dosen IQT, ada K. Amin Sa’doellah, KH. Naf’an, KH. Ahmad Syakir, S.Pd.I, KH. Tsalits Muttaqin, Lc., M.S.I, dan sebagainya. Serta dibutuhkan juga dosen-dosen yang berkompeten.

Baca Juga:  Alih Kelas Junior Menuju Senior: Ukm Menwa Adakan Pelatihan Tingkat Dasar Calon Resimen Mahasiswa (Camenwa)

Rencananya, penempatan ruang kelas bertempat di gedung Maimoen Zubair (gedung timur) yang insya Allah akan rampung dalam waktu dekat ini. Mungkin nanti dibutuhkan 2 kelas, sehingga membutuhkan 4 ruangan.

 

*Laporan ini disusun berdasarkan hasil wawancara dengan bapak Faqih Abdul Aziz, Lc.,M.A. dan bapak Ahmad Musonnif Alfi, M.Ag oleh saudara M. Wahyu Rizqi Agung dan Amir Baha’udin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *