Seminar Fiqih Kewanitaan PP. Al-Hidayat Gerning: Menyajikan Wawasan Baru bagi Santri Putri

Seminar fikih kewanitaan

Lampung, Narasi Garda Pena_ Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayat Gerning menyelenggarakan Seminar Santri Putri yang bertajuk “Fikih Kewanitaan” pada Ahad (21/1) malam. Dihadiri oleh segenap pengasuh, alumni, dan santri putri, seminar tersebut menghadirkan Ning Sheila Hasina sebagai pemateri utama. Seminar bergengsi ini berlangsung dari pukul 21.00 hingga 23.00 WIB di aula putri Pondok Pesantren Al-Hidayat.

Seminar yang dimoderatori oleh Maylina Lischontina S. Ag. ini terdapat dua sesi; Pertama sesi pemaparan materi, Kedua sesi tanya jawab. Sebelum itu, terdapat kata sambutan dari pengasuh dan pemaparan biografi pemateri.

Hj. Ida Maulidah S.Si., salah satu dewan pengasuh, menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya seminar ini adalah untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan para santri. Menanggapi acara, Masisatul Halwa, salah satu audiens, menyatakan bahwa konsep acara seminar tersebut cukup baik, walaupun terdapat beberapa kendala.

Baca Juga : Merindu

“Konsep acaranya sudah bagus. Tapi masih seperti kurang persiapan. Misal, harusnya kan ndalem (pengasuh) disediakan tempat di bawah bersama audiens lain supaya dapat melihat dengan jelas pematerinya, tapi malah di atas (panggung). Jadi dalam hal ini panitia kurang mematangkan konsepnya. Kemudian di akhir sesi acara, audiens berebut saliman (dengan Ning Sheila) sehingga banyak yang merasa tidak nyaman.”

Lebih lanjut lagi, Halwa mengatakan bahwa terlepas dari beberapa kendala tersebut, seminar ini sangat menambah wawasan, terutama terkait hal-hal yang salah kaprah di masyarakat (dalam hal fikih kewanitaan) seperti masalah rambut dan kuku, suci, haid, dan lain-lain. Acara tersebut diakhiri dengan doa oleh pemateri dan sesi foto bersama.

Baca Juga: Aku Gambarkan Lusa

Reporter: Nursofiyah

Baca Juga:  Setelah Resmi Dilantik, LPM Garda Pena Adakan Persidangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *