Setelah Resmi Dilantik, LPM Garda Pena Adakan Persidangan

Sarang, Narasi Garda Pena – Setelah resmi dilantik sebagai pengurus periode 2022-2023 pada Senin (7/11), Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Garda Pena mengadakan sidang Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) pada Kamis (10/11) pukul 14:15 WIB di lantai 2 ruang 2 STAI Al Anwar. AD/ART ini akan menjadi undang-undang atau peraturan-peraturan untuk seluruh pengurus LPM Garda Pena selama satu periode. Sidang tersebut dipimpin oleh Sunanul Baroroh, selaku Pimpinan Sidang, Ali Hasyimi, selaku Pemandu Sidang, dan Zakky Musyarrof, selaku notulen, yang dihadiri Ketua Umum LPM Garda Pena, Irfan Zidni, Wakil Ketua, Uta Panandang, dan juga semua pengurus LPM Garda Pena.

Pimpinan Sidang membuka persidangan, lalu Pemandu sidang membacakan ketentuan sidang dan teknis pelaksanaan sidang. Setelah pembacaan ketentuan dan teknis persidangan, Pimpinan Sidang membacakan AD dan ART beserta bab, pasal, dan ayat dari AD/ART tersebut, yang kemudian memberi hak opsional kepada peserta sidang untuk menetapkan, menghapuskan, mengubah redaksi atau menambah redaksi dari AD/ART tersebut. Pemandu Sidang juga memberi hak afirmasi kepada peserta sidang, yaitu hak untuk mendukung atau menguatkan hak opsional yang ditentukan Pemandu Sidang.

Sidang tersebut berlangsung kurang lebih dua jam hingga semua AD/ART tuntas dibahas oleh semua peserta sidang. Sidang berjalan sesuai harapan walaupun satu dua kali moment peserta sidang saling lempar argument, saling menggunakan hak opsional dan hak afirmasi secara professional demi kelangsungan organisasi satu periode kedepan.

“AD/ART sebagai pedoman utama untuk anggota dan pengurus dalam sumber peraturan atau hukum serta menggambarkan mekanisme kerja suatu organisasi” ucap Ketua Umum LPM Garda Pena, menjelaskan pentingnya AD/ART dalam sebuah organisasi.

 

Penulis: A. Syaiful Huda

Baca Juga:  Harlah IQT Undang Delegasi dari IAI KH Khozinatul Ulum Blora. Ridlwan: Saya Sangat Terkesan Jadi Delegasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *