Anak Muda Mengawal Hak-Hak Masyarakat dan Perlindungan Hukum

anak muda

Anak muda memiliki peran strategis dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik, adil, dan demokratis. Anak muda juga harus menjadi agen perubahan yang berani mengkritisi dan menuntut keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang rentan dan tertindas. Masyarakat memiliki hak-hak yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Hak-hak tersebut antara lain adalah hak untuk hidup, hak untuk berpendapat, hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan kesehatan, dan hak untuk mendapatkan keadilan. Hak-hak tersebut harus terpenuhi dengan baik dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Masyarakat juga harus bertanggung jawab atas hak-haknya dan tidak menyalahgunakannya untuk merugikan orang lain.

Salah satu cara untuk melaksanakan hak-hak masyarakat dengan baik adalah dengan memberikan bantuan dan advokasi hukum kepada masyarakat. Bantuan hukum adalah pemberian bantuan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi untuk mendapatkan akses keadilan. Advokasi hukum adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperjuangkan, membela, dan melindungi hak-hak masyarakat yang terancam atau dilanggar oleh pihak-pihak yang berwenang.

Bantuan dan advokasi hukum sangat penting untuk mewujudkan perlindungan hukum bagi masyarakat. Perlindungan hukum adalah kondisi di mana masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dari segala bentuk kesewenang-wenangan, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, atau pelanggaran hak asasi manusia. Perlindungan hukum juga berarti bahwa masyarakat dapat menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang melanggar hak-haknya.

Anak muda sebagai agent of change adalah harapan bangsa yang dapat mengawal hak-hak masyarakat dan perlindungan hukum dengan berbagai cara. Antara lain: Pertama, menyuarakan aspirasi dan pendapat melalui media sosial, blog, podcast, vlog, atau platform lainnya yang dapat menjangkau khalayak luas. Kedua, mengikuti organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, atau komunitas yang bergerak di bidang advokasi, edukasi, atau pemberdayaan masyarakat terkait hak asasi manusia dan perlindungan hukum. Ketiga, membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi anak muda yang cerdas, kritis, kreatif, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan zaman.

Baca Juga:  Hijab dan Perilaku Terpuji bagi Muslimah

Salah satu tokoh yang mengajarkan pentingnya bantuan dan advokasi hukum bagi perlindungan hukum masyarakat adalah Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.IP. atau yang dikenal Mahfud MD. Ia adalah seorang ahli hukum, mantan ketua Mahkamah Konstitusi, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Ketika ditanya oleh wartawan tentang peran anak muda dalam menghadapi perpolitikan di Indonesia pada Ahad (15/10/23). Ia berpesan: “Lakukanlah hak-haknya dengan baik. Ikuti proses sesuai aturan-aturan. Bantu masyarakat untuk menggunakan hak-haknya secara benar. Masyarakat juga harus diadvokasi untuk mendapat perlindungan hukum dari kesewenang-wenangan”.

Dari kata-kata tersebut, dapat dipahami bahwa Mahfud MD menginginkan agar anak muda dapat mengawal masyarakat mendapatkan hak-haknya dengan baik dan sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Ia juga menginginkan agar masyarakat dapat memperoleh bantuan dan advokasi hukum dari pihak-pihak yang kompeten dan profesional. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan perlindungan hukum yang nyata dan adil.

Baca Juga: Merindu

Oleh: Ahmad Zakki Musyarrof

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *