Dari Ketat Jadi Fleksibel! PP Al-Anwar 3 Putri Izinkan Santri Online Malam Hari
Sarang, Narasi Garda Pena– Pengurus Pondok Pesantren (PP) Al-Anwar 3 Putri resmi melegalkan akses online malam hari. Pada awal kepengurusan periode 2025–2026. Kebijakan ini merupakan perubahan besar dari periode 2024–2025. di mana santriwati dilarang online malam hari. Serta hanya diperbolehkan mengakses internet dari pukul 07.00 WIB sampai 16.00 WIB. Pada malam hari, santri sebelumnya hanya boleh mengoperasikan laptop tanpa jaringan internet. Kebijakan ini didasarkan pada data hasil kuesioner dari pihak pengurus untuk para santriwati. Dilihat dari hasil kuesioner tersebut, pihak pengurus pun mengadakan musyawarah. Guna evaluasi kepengurusan sekaligus membahas kebijakan baru dilegalkannya online malam hari.
Dilegalkannya online malam hari awalnya adalah karena keluhan para santriwati pada dosen-dosen di kampus. “Latar belakang munculnya kebijakan dilegalkannya online malam hari itu kebijakan dari keamanan untuk para santriwati. Banyak santriwati yang sewaktu kuliah mengeluh ke dosen terkait susahnya nugas di malam hari. Kemudian dari dosen mengusulkan ke keamanan pondok. Aku sendiri aja mengerjakan skripsi butuh data atau referensi di waktu malam hari. Aku usulkan lah kebijakan ini ke ketua pondok. Dari ketua memang mengizinkan, tapi keamanan pondok harus tetap ada sidakan. Kalau terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutur Ismunatun, ketua keamanan PP Al-Anwar 3 Putri.
Menurut ketua PP Al-Anwar 3 Putri, kebijakan ini memang belum disurvei secara sistematis antar data. Namun, secara umum dapat dirasakan bahwa banyak santri merasa terbantu dengan adanya kebijakan tersebut. Menurutnya, setelah adanya kebijakan baru ini ternyata banyak santri yang justru melangggar dengan alibi tugas. Yaitu dengan membuka platform yang tidak berkaitan dengan tugas. “Dawuh Mamah kepada santri adalah kebebasan dibuat bukan untuk main-main atau semena-mena, akan tetapi karena untuk melakukan sesuatu yang baik-baik. Kebijakan baru dilegalkannya online malam hari dikarenakan pihak pengurus berpikir jika kita hanya fokus pada santri yang melanggar. Bagaimana dengan santri yang selalu taat peraturan pondok dan membutuhkan hal positif. Seperti dibutuhkannya online malam hari untuk mengerjakan tugas kuliah dan mencari referensi?” ungkap Hafida, ketua PP Al-Anwar 3 Putri.
Kebijakan ini menuai banyak respon positif dari para santriwati. “Buat aku yang termasuk dari salah satu pelaku ormawa yang kalau siang sibuk ber-organisasi. Dilegalkan online malam tuh bermanfaat banget buat nugas kuliah tanpa ngerasa khawatir kalau ada sidakan. Sama nggak bikin kepikiran ketika aku berorganisasi di siang hari karena bisa aku kerjain pas malemnya. Akan tetapi, pondok menjadi lebih ramai dari sebelumnya, karena banyak yang begadang. Mau itu nugas ataupun nggak,” ungkap Nawa, salah satu santri semester lima program studi Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir.
Efek positif yang dirasakan oleh para santriwati diantaranya adalah mereka dapat fokus. Ketika jam kuliah berlangsung di pagi sampai siang hari. Serta mengikuti UKM atau kegiatan organisasi dengan tenang tanpa khawatir kapan mengerjakan tugas. Akan tetapi, dilegalkannya online malam hari tentu juga memberikan efek negatif bagi para santri. “Menurut aku, kebijakan ini perlu dipertahankan sih. Karena bener-bener bantu aku buat ngerjain tugas kuliah, tapi dari kebijakan ini ada juga efek negatifnya. Efek negatifnya tuh jadi banyak santri yang justru malah begadang main laptop sampai malam banget. Bahkan ada yang kuat melek sampai subuh. Tapi sebenarnya tergantung diri masing-masing sih,” ungkap Azya, salah satu santri semester tiga Program Studi (Prodi) Perbandingan Mazhab.
Meski ada kebijakan baru ini, pengurus PP Al-Anwar 3 Putri tetap melakukan evaluasi secara berkala dua kali setiap bulan. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memantau bagaimana para santri memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya. Petugas keamanan juga rutin berkeliling pondok untuk mengawasi santriwati dan memastikan mereka benar-benar mengerjakan tugas.
Hafida, selaku ketua PP Al-Anwar 3 Putri, berharap para santri saling mengingatkan. Agar kebijakan ini dimanfaatkan dengan baik. Semua langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga tujuan awal kebijakan.
Reporter: Sabrina Nailatus Syafi’ah, Na’ilatul Izza, Nabila Febriami, Aulia Nurul Hidayanti, Anida Rahmatus Sabila


